Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peran Pustakawan dalam Meningkatkan Literasi di Era Digital
31 Des 2024

Peran Pustakawan dalam Meningkatkan Literasi di Era Digital

Di era digital saat ini, masyarakat dihadapkan pada tantangan baru dalam hal akses informasi. Derasnya arus informasi, membuat literasi digital menjadi salah satu kebutuhan yang penting dimiliki oleh masyarakat, agar masyarakat dapat menyaring informasi yang benar dan tidak terjebak dengan informasi yang tidak dapat dipercaya. Literasi digital merupakan kemampuan untuk mencari, menemukan, mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis dalam bentuk atau format digital. Pustakawan, sebagai pengelola informasi yang profesional, memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan disebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dantanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sebagai seorang profesional yang memiliki kompetensi, tentunya pustakawan dapat menjadi penghubung antara pengguna informasi dan sumber daya informasi, pustakawan tidak hanya berperan dalam memelihara koleksi perpustakaan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam membantu masyarakat memahami cara mengakses, menilai, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi dengan bijak. Menurut Ron Leunessen ‘‘ada jutaan situs web, blog, instruksi daring, video daring, masalah bagi siswa/masyarakat bukanlah menemukan sumber daya di internet, tetapi memilah sumber yang buruk dari sumber yang baik. Di sinilah perpustakaan memiliki peran yang lebih penting dari sebelumnya. Pustakawan berperan untuk mengajarkan siswa bagaimana mencari informasi dengan benar di lautan informasi dan mengevaluasi nilai sumber informasi tersebut’’. Sangat jelas bahwa di era digital saat ini peran pustakawan tidak hanya berkutat dengan hal-hal teknis saja, melaikan lebih berperan dalam mengajari atau membimbing masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan informasi dengan benar agar tidak terjebak dengan informasi hoaks. Pustakawan diharapakan tidak hanya menguasi keterampilan teknis saja, tetapi juga harus memiliki kompetensi dan keterampilan dalam mengajarkan masyarakat bagaimana memanfaatkan sumber daya digital secara optimal. Pustakawan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan literasi informasi, khususnya literasi digital dapat diberikan kepada berbagai lapisan masyarakat dan memfasilitasi akses terhadap sumber informasi yang valid dan dapat diandalkan. Dengan demikian, pustakawan bukan hanya sebagai penjaga dan pengelola buku, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengakses dan menggunakan informasi di era digital.  

Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Manajemen Koleksi Perpustakaan: Antara Kualitas, Kuantitas, dan Aksesibilitas
30 Des 2024

Manajemen Koleksi Perpustakaan: Antara Kualitas, Kuantitas, dan Aksesibilitas

Manajemen koleksi perpustakaan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pengelolaan perpustakaan mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengadaan, pemeliharaan, pegolahan dan pemanfaatan bahan pustaka guna memenuhi kebutuhan pemustaka. Dengan adanya manajemen koleksi, perpustakaan dapat memastikan bahwa bahan pustaka yang tersedia di perpustakaan merupakan bahan pustaka yang relevan, berkualitas dan dapat diakses dengan mudah oleh pemustaka. Sebagai unsur terpenting dalam perpustakaan tentunya koleksi yang tersedia harus mampu memenuhi kebutuhan informasi pemustaka sehingga perpustakaan tidak ditinggalkan. Dengan adanya manajemen koleksi, perpustakaan dapat menyediakan koleksi yang baik sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Koleksi perpustakaan yang baik tidak hanya diukur dari keberagaman materi informasi, tetapi juga dilihat dari kualitas, kuantitas, dan aksesibilitas informasi yang baik. Ketiga aspek tersebut menjadi sangat penting dalam manajemen koleksi perpustakaan. Kualitas Koleksi Kualitas koleksi merupakan faktor penting dalam manajemen koleksi perpustakaan, koleksi yang berkualitas tentunya dapat mempengaruhi citra perpustakaan, dengan tersedianya koleksi yang berkualitas maka perpustakaan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemustaka. Kualitas koleksi perpustakaan dapat dilihat dari segi relevansi, keakuratan dan kredibilitas informasi koleksi tersebut. Untuk memperoleh koleksi yang berkualitas tentunya pustakawan sebagai pengelola perpustakaan harus melakukan proses seleksi sesuai dengan prosedur seleksi bahan pustaka dan memastikan bahwa koleksi yang ada di perpustakaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan pemustaka. Kuantitas Koleksi Kuantitas koleksi  merupakan jumlah atau banyaknya koleksi yang tersedia di perpustakaan. Meskipun kuantitas penting, hal ini tidak boleh mengalahkan kualitas. Terlalu banyak koleksi yang tidak dimanfaatkan dengan baik justru dapat mengurangi efisiensi layanan perpustakaan. Oleh karena itu, penting bagi perpustakaan untuk memastikan bahwa setiap item yang ditambahkan ke dalam koleksi memberikan nilai tambah dan tentunya dibutuhkan oleh pemustaka. Jika koleksi yang disediakan merupakan koleksi yang relevan dengan kebutuhan pemustaka tentu saja perpustakaan akan menjadi sumber informasi penting yang akan selalu dimanfaatkan oleh pemustaka. Untuk itu perpustakaan harus terus menjaga keseimbangan antara jumlah koleksi dengan kualitas koleksi sehingga tidak terjadi penumpukan koleksi yang kurang dimanfaatkan. Aksesibilitas Koleksi Aksesibilitas merupakan salah satu aspek yang sering kali menjadi salah satu tantangan terbesar bagi perpustakaan, akses yang mudah dan cepat menjadi kunci dalam meningkatkan pemanfaatan koleksi oleh pemustaka. Asesibilitas mengacu pada kemudahan pemustaka dalam mengakses koleksi yang ada, baik secara fisik maupun digital. Seperti kita ketahui di era digital ini, aksesibilitas menjadi semakin penting. Koleksi dengan format digital atau online menjadi salah satu yang banyak dimanfaatkan oleh pemustaka. Untuk itu, perpustakaan harus memastikan dan menyediakan koleksi yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun oleh semua kalangan. Sering kali dalam mengelola koleksi perpustakaan baik itu kualitas, kuantitas, dan aksesibilitas, pustakawan sebagai pengelola perpustakaan menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan anggaran, pergeseran kebutuhan pemustaka, serta perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat. Oleh karena itu, pustakawan harus terus meningkatkan kompetensi  diri sehingga dapat mengikuti setiap perkembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam dunia kepustakawanan. Dengan menggunakan berbagai pendekatan dan memanfaatkan perkembangan teknologi, perpustakaan dapat menyediakan sumber informasi yang tidak hanya lengkap tetapi mudah dan cepat diakses oleh pemustaka.

Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Promosi Perpustakaan Melalui Media Sosial
29 Des 2023

Promosi Perpustakaan Melalui Media Sosial

Perpustakaan dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, didefininisakn sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan juga disebut sebagai lembaga atau organisasi nonprofit yang menyediakan jasa informasi, karena dalam kegiatannya perpustakaan tidak mementingkan keuntungan secara materi melainkan bagaimana informasi yang ada di perpustakaan dapat dimanfaatkan serta tidak ditinggalkan oleh penggunanya. Sebagai organisasai yang menyediakan jasa informasi, perpustakaan harus terus berinovasi mengikuti perekembangan teknologi, hal ini sangat penting dilakukan mengingat perkembangan teknologi semankin pesat dimana informasi dapat diperoleh dengan cepat, kapan pun dan dimana pun, salah satunya adalah promosi perpustkaan. Promosi perpustakaan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengenalan masyarakat terhadap perpustakaan, mulai dari layanan, koleksi maupun kegiatan-kegiatan perpustakaan. Perpustakaan harus terus-menerus diperkenalkan dengan teratur agar masyarakat mengetahui peranana perpustakaan dengan lebih baik dan dapat memanfaatkannya secara optimal. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui pameran, penerbitan, penyebaran poster, pemasangat iklat baik di media cetak maupun elektronik serta melalui media sosial. Di era digital ini, promosi perpustakaan melalui media sosial merupakan salah satu sarana promosi yang sangat efektif digunakan oleh perpustakaan ditengah derasnya arus informasi, karena seperti yang kita ketahui hampir semua orang baik dari kalangan muda sampai yang tua menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dapat dikatakan bahwa jangkauan media sosial sangat luas bila dibandingkan dengan media lainnya. Fenomena ini yang harus dimanfaatkan oleh perpustakaan dalam rangka mempromosikan perpustakaan agar masyarakat mengenal lebih jauh dan memanfaatkan perpustakaan sebagai salah satu sumber informasi, sehingga perpustakaan tidak ditinggalkan oleh pengguna. Promosi perpustakaan melalui media sosial dapat menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan perpustakaan dan menarik lebih banyak pengunjung. Berikut adalah beberapa ide dan strategi untuk mempromosikan perpustakaan melalui media sosial: Pertama, Buat akun resmi perpustakaan. Buat akun resmi perpustakaan di platform media sosial utama seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan LinkedIn. Kedua, Bagikan konten berkualitas. Posting konten yang bermanfaat seperti ulasan buku, tips membaca, rekomendasi buku, dan artikel terkait literasi; Ketiga, Kampanye tematik. Buat kampanye tematik untuk menarik perhatian, seperti "Bulan Literasi" atau "Hari Buku Sedunia” buat konten khusus yang terkait dengan tema tersebut. Keempat, Fotografi dan visual menarik. Bagikan foto dan visual menarik dari kegiatan di perpustakaan, termasuk gambar buku baru, sudut baca yang nyaman, atau kegiatan khusus; Kelima, Video konten. Buat video singkat tentang tur virtual perpustakaan, wawancara dengan penulis lokal, atau ulasan buku. Video memiliki daya tarik yang besar di media sosial. Keenam, Partisipasi komunitas. Libatkan komunitas dengan membuat konten yang mengajak partisipasi, seperti tantangan membaca bulanan, kuis literasi, atau polling buku favorit; Ketujuh, Live streaming. Gunakan fitur live streaming untuk menyelenggarakan acara langsung seperti diskusi buku, pertunjukan penulis, atau lokakarya literasi. Kedelapan, Hashtag khusus. Buat hashtag khusus untuk perpustakaan dan dorong pengunjung untuk menggunakan hashtag tersebut ketika mereka berbagi pengalaman atau konten terkait perpustakaan. Kesembilan, Kolaborasi dengan pihak eksternal. Kolaborasi dengan penulis lokal, penerbit, atau influencer di media sosial untuk meningkatkan jangkauan promosi perpustakaan. Kesepuluh, Promosi kegiatan khusus. Promosikan kegiatan khusus di perpustakaan seperti peluncuran buku, lokakarya, atau diskusi penulis melalui media sosial. Kesebelas, Peringatan hari khusus. Manfaatkan peringatan hari khusus, seperti Hari Buku Sedunia, Hari Kunjung Perpustakaan untuk melakukan promosi khusus dan menarik perhatian masyarakat/publik; Keduabelas, Beri informasi praktis. Bagikan informasi praktis seperti jadwal buka, layanan perpustakaan, dan fasilitas yang tersedia.  Ketigabelas, Feedback dan kuis. Ajak pengunjung untuk memberikan umpan balik melalui media sosial dan adakan kuis dengan hadiah menarik untuk meningkatkan keterlibatan. Keempatbelas, Promosikan layanan digital. Jelaskan layanan digital yang tersedia dan bagaimana cara memanfaatkannya, seperti pemanfaatkan e-book, akses basis data online, dan perpustakaan digital yang dimiliki oleh perpustakaan. Kelimabelas, Analisis kinerja promosi perpustakaan. Pantau kinerja perpustakaan yang dipromosikan dengan menganalisis data statistik di platform media sosial untuk memahami sejauh mana keefektifan promosi perpustakaan. Dalam memanfaatkan media sosial ini, perpustakaan harus dapat menjaga konsistensi dan interaksi yang positif dengan pengikut di media sosial, disamping itu perpustakaan dapat melibatkan komunitas secara online untuk membantu membangun hubungan yang kuat dan meningkatkan dukungan terhadap perpustakaan. Sebagai sarana promosi perpustakaan, media sosial dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan visibilitas, partisipasi, dan interaksi dengan pengguna sehingga perpustakaan dapat menjangkau audiens yang lebih luas, berinteraksi secara aktif dan komunikatif sebagai pusat sumber daya dan literasi. Sangat penting bagi perpustakaan untuk terus berinovasi dan menyesuaikan strategi promosi sesuai dengan kebutuhan dan respons dari masyarakat. Promosi yang efektif dapat membantu perpustakaan menjadi pusat yang lebih hidup dan terlibat dalam kehidupan masyarakat.

Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Sertifikasi dan Manfaatnya Bagi Pustakawan
21 Des 2023

Sertifikasi dan Manfaatnya Bagi Pustakawan

Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di perpustakaan perlu didukung dengan ketersediaan tenaga perpustakaan yang kompeten dan profesional secara formal yang diakuli oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Profesionalisme pustakawan dapat diukur dengan mengikuti uji sertifikasi pustakawan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dimana uji sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Perpustakaan. Sertifikasi pustakawan adalah proses di mana seseorang memperoleh pengakuan resmi bahwa mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk bekerja sebagai seorang pustakawan. Sertifikasi pustakawan umumnya melibatkan pemeriksaan sikap, pengetahuan dan keterampilan/keahlian dalam berbagai aspek pekerjaan pustakawan, termasuk manajemen koleksi, pengorganisasian informasi, referensi dan layanan publik, teknologi informasi, dan etika profesional. Pemeriksaan sikap meliputi performa di tempat kerja, tanggapan di lingkungan kerja, penghargaan dan penilaian dari pemustaka. Uji pengetahuan meliputi pendidikan formal yang sesuai dengan profesi, pelatihan yang sesuai dan terverivikasi dengan LSP, pengetahuan yang didapat dari pengalaman. Sementara uji keahlian meliputi task skill, task management skill, contingency management skill, job/roleenviroment skill.  Pustakawan yang akan mengikuti uji sertifikasi dapat memilih klaster sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Ada 14 skema sertifikasi pustakawan per klaster yang dapat dipilih, yakni: Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek Klaster Layanan Dasar Perpustakaan Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia Klaster Layanan Perpustakaan untuk Komunitas Klaster Layanan Khusus Perpustakaan Klaster Layanan Perpustakaan untuk Penyandang Disabilitas Melalui sertifikasi seorang pustakawan dapat meningkatkan kredibilitas mereka dalam dunia kepustawakawanan dan meningkatkan peluang karir. Sertifikasi bagi seorang pustakawan dapat memberikan beberapa manfaat, baik bagi individu itu sendiri maupun bagi institusi tempat mereka bekerja. Beberapa manfaat dari sertifikasi bagi seorang pustakawan: Pengakuan Profesional: Sertifikasi dapat memberikan pengakuan resmi terhadap keterampilan dan pengetahuan seorang pustakawan dalam bidangnya. Ini menegaskan bahwa individu tersebut memiliki standar kompetensi tertentu yang diakui secara luas; Peningkatan Keterampilan: Proses persiapan untuk sertifikasi melibatkan pemahaman yang mendalam tentang praktik-praktik terbaik dalam bidang perpustakaan dan informasi. Hal ini dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pustakawan; Kepercayaan Diri: Memiliki sertifikasi dapat meningkatkan rasa percaya diri seorang pustakawan. Mereka tahu bahwa mereka telah menjalani uji pengetahuan dan keterampilan, yang dapat memberikan dorongan kepercayaan diri dalam pekerjaan sehari-hari; Peningkatan Karir: Sertifikasi dapat membuka pintu untuk peluang karir yang lebih baik. Banyak institusi memprioritaskan penerimaan pustakawan yang memiliki sertifikasi karena hal ini menunjukkan komitmen terhadap profesi dan kualitas dalam memberikan layanan; Pembaruan Pengetahuan: Program sertifikasi seringkali melibatkan pembaruan terkait perkembangan terbaru dalam dunia perpustakaan dan informasi. Ini membantu pustakawan untuk tetap relevan dalam lapangan yang terus berubah; Meningkatkan Standar Layanan: Sertifikasi dapat membantu meningkatkan standar layanan perpustakaan secara keseluruhan. Pustakawan yang memiliki sertifikasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna; Mendukung Pengembangan Profesional: Sebagai bagian dari mempertahankan sertifikasi, pustakawan mungkin diharuskan untuk melibatkan diri dalam kegiatan pengembangan profesional terus-menerus. Ini dapat membantu mereka tetap terhubung dengan perkembangan terkini dalam bidangnya. Penting untuk diingat bahwa manfaat sertifikasi dapat bervariasi tergantung pada jenis sertifikasi, institusi yang memberikannya, dan konteks tempat pustakawan bekerja. Meskipun demikian, pada umumnya, sertifikasi dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas layanan dalam bidang perpustakaan dan informasi.   Daftar Pustaka Perpustakaan Nasional Republik Indonesi. 2023. Sertifikasi Profesi Pustakawan di Indonesia. materi disampaikan pada webinar nasional, tanggal 16 Februari 2023 Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Republik Indonesia. 2019. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 236 tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Perpustakaan.

Darma, S.I.Pust, Pustakawan Universitas Bangka Belitung Baca Selengkapnya
Otomasi Perpustakaan Sekolah Saat Ini
13 Des 2023

Otomasi Perpustakaan Sekolah Saat Ini

  Sistem otomasi perpustakaan atau yang dikenal dengan istilah Integrated Library System (ILS), adalah sebuah sistem terkomputerisasi di perpustakaan yang fungsinya ialah untuk memudahkan kegiatan mengelola perpustakaan. Kata automasi diambil dari bahasa Yunani “automose” yang bermakna sesuatu yang memiliki kekuatan spontan atau gerak diri, atau dapat dikatakan juga bergerak sendiri secara otomatis (Yuswardi et al., 2022). Sedangkan menurut Salim  otomasi perpustakaan adalah suatu sistem atau metode yang menggunakan peralatan untuk menggantikan tenaga manusia dalam pekerjaan rutin ( Salim 1991: 1067). Jika dikaitkan dengan perpustakaan, otomasi bukan berarti melakukan digitalisasi buku tercetak kedalam sebuah aplikasi, melainkan melakukan tata kelola buku yang ada di perpustakaan ke dalam sebuah aplikasi dimana tujuannya yaitu akan mempermudah pekerjaan pustakawan dalam memanajemen perpustakaan. Untuk melakukan otomasi perpustakaan, khususnya  perpustakaan sekolah terdapat tantangan tersendiri baik dari petugas perpustakaannya, pemegang kebijakan disekolah maupun dari segi anggaran perpustakaan tersebut. Saat ini masih banyak petugas perpustakaan yang bukan berasal dari ilmu perpustakaan hal ini terlihat di banyak perpustakaan sekolah dimana kepala perpustakaan masih dijabat oleh guru. Guru yang kekurangan jam mengajar biasanya mendapatkan tugas tambahan menjadi kepala perpustakaan dan petugas perpustakaan ini adalah fakta yang terjadi saat ini. Mereka merangkap menjadi petugas perpustakaan sebenarnya tidak menjadi masalah yang berarti asalkan dapat bergerak bersama dan memiliki cita cita membangun perpustakaan. Perpustakaan saat ini harus berkembang walaupun kepala perpustakaan bukan berlatar belakang ilmu perpustakaan tapi jika kepala perpustakaan mau belajar maka perpustakaannya dapat berkembang dengan baik. Hal ini dapat dilihat banyaknya perpustakaan sekolah yang sudah terakreditasi walaupun kepala perpustakaannya adalah guru. Akreditasi perpustakaan juga tidak lepas dari peran komunikasi kepala perpustakaan dengan pemegang kebijakan di sekolah tersebut. Perpustakaan sekolah akan lahir dan berkembang jika semua pihak bekerjasama dalam membangunnya. Perkembangan perpustakaan yang saat ini kita ketahui banyak menerapankan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan. Dahulu perpustakaan masih berkutat pada buku dimana proses mencatat peminjaman buku masih manual dan sangat beresiko untuk buku kembalinya sangat sedikit, dikarenakan daftar pemustaka yang pinjam tidak dapat di telusuri dengan baik dan dengan penerapan aplikasi teknologi pada perpustakaan maka hal tersebut dapat diminimalisir.  Aplikasi perpustakaan menjadi penting saat ini. Banyak aplikasi perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh perpustakaan baik aplikasi open source (gratis) maupun yang berbayar semua tergantung kebutuhan dari perpustakaannya. Untuk saat ini banyak aplikasi perpustakaan yang sudah baik dan bagus digunakan diperpustakaan. Adanya aplikasi perpustakaan membuat tata kelola perpustakan menjadi lebih rapi dikarenakan seluruh data dapat diinput ke dalam aplikasi perpustakaan tersebut sehingga dapat di temu kembalikan dengan baik di rak. Otomasi perpustakaan menjadi sangat dibutuhkan, karena memudahkan petugas perpustakaan dalam melakukan transaksi dan pelayanan bagi pemustaka. Untuk melakukan otomasi perpustakaan petugas perpustakaan harus menguasai teknologinya sampai dengan infrastruktur yang mendukung teknologi otomasi tersebut. Agar dapat menguasai petugas perpustakaan harus berperan aktif dalam bertanya di komunitas maupun harus membaca panduan yang ada pada aplikasi yang digunakan. Aplikasi otomasi perpustakaan yang sering digunakan dan sudah memiliki banyak komunitas yaitu slims dan inlislite. Perpustakaan hanya menyediakan dua bahkan hanya satu komputer PC saja sudah dapat melakukan otomasi perpustakaannya, karena kedua aplikasi ini sangat mudah dilakukan instalasi di komputer. Aplikasi ini juga sangat cepat berkembang menyesuaikan kondisi pada perpustakaan di Indonesia. Harapan kedepannya dengan adanya aplikasi otomasi perpustakaan pekerjaan semakin mudah sehingga petugas perpustakaan dapat memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga Perpustakaan  sekolah dapat berkembang dan maju bersama mencerdaskan literasi di Indonesia.

Jan Frist Pagendo Purba, Pustakawan UBB Baca Selengkapnya
Pelayanan Inovatif Perpustakaan Pasca Pandemik
26 Okt 2023

Pelayanan Inovatif Perpustakaan Pasca Pandemik

Berbicara perpustakaan, maka dibenak kita adalah buku dan sumber informasi lainnya. Perpustakaan sebagai salah satu organisasi dengan tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan pemustaka mendapatkan layanan informasi yang terbaik. Pasca pandemik covid dapat dilihat betapa perpustakaan mampu beradaptasi dengan kondisi yang ada, dengan segala keterbatasan dan sumberdaya yang dimiliki perpustakaan tetap harus berorientasi pada pelayanan. Kemampuan pustakawan beradaptasi dengan kondisi yang ada, menjadi hal yang sangat menarik dalam memberikan inovasi baru. Wójcik, 2019 mendefinisikan  inovasi  di  perpustakaan  sebagai  tindakan yang dilakukan oleh pustakawan  untuk  meningkatkan  kualitas  layanan  dengan  menyediakan  jenis  layanan baru  secara  kualitatif  yang  sebelumnya  tidak  diketahui  atau  tidak  dapat  diterapkan, dengan  menyediakan  layanan  yang  dikenal  dengan  cara  baru. Inovasi terjadi akibat peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya seperti Covid 19. Ketika covid melanda di tahun 2020, seluruh dunia bahkan Indonesia menjadi kehilangan arah, banyak organisasi termasuk perpustakaan belum siap dengan kondisi yang ada. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu perpustakaan secara kreatif dan inovatif mengubah layanan bagi pemustakanya dan komunitasnya. Teknologi dan media sosial yang ada, dimanfaatkan menjadi media komunikasi antara perpustakaan dan pemustaka. Informasi terkait promosi layanan dan program-program yang banyak dilakukan perpustakaan diinformasikan ke media sosial sebagai media informasinya. Layanan media sosial sangat dibutuhkan perpustakaan, karena di masa pandemik dan pasca pandemik. Layanan media sosial ini sangat berguna dan bersifat instant dalam mengumumkan keadaan layanan perpustakaan. Oleh karena itu,  keberadaan media  sosial  dianggap sangat penting dan menjadi sangat efektif dalam merespon kebutuhan pemustakanya. Adapun layanan media sosial yang berkembang antara lain facebook, twitter, tiktok dan instagram. Facebook digunakan perpustakaan untuk membangun suatu komunitas pengguna dan menyediakan tautan ke sumber daya perpustakaan, sementara Twitter digunakan untuk berkomunikasi dengan individu dan untuk pembaruan tepat waktu pada sumber daya baru perpustakaan. Sedangkan Tik Tok dan Instagram digunakan untuk mengirimkan video dan infografis, sehingga dapat dilihat oleh pemustakanya. Media sosial memiliki beberapa karakteristik yang dapat dioptimalkan oleh perpustakaan untuk berinteraksi dengan pengguna dan menyebarkan informasi. Karakteristik media sosial yang relevan dengan perpustakaan: Interaktif: Melalui media sosial, pengguna dapat berinteraksi secara interaktif dengan pengguna lain yang ada di seluruh dunia untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Interaksi antara pemustaka dan perpustakaan melalui media sosial dapat memperkuat hubungan dan membangun citra baik tentang perpustakaan. Real-time: Media sosial memungkinkan perpustakaan untuk menjangkau dan melakukan komunikasi dengan penggunanya secara real-time tanpa lagi terbatas oleh batasan ruang dan waktu. Hal ini memungkinkan perpustakaan untuk memberikan informasi yang terkini dan menjawab pertanyaan pengguna dengan cepat. Mudah diakses: Mayoritas pemustaka sangat aktif di media sosial, sehingga perpustakaan juga harus menggunakan media sosial untuk bisa berinteraksi secara aktif dengan pemustaka. Pengguna media sosial dapat dengan mudah mengakses informasi yang disebarkan oleh perpustakaan melalui platform media sosial yang digunakan. Dapat menjangkau khalayak yang luas: Media sosial memungkinkan perpustakaan untuk menjangkau khalayak yang lebih luas, termasuk pemustaka yang tidak secara aktif mengunjungi perpustakaan secara fisik. Dengan menggunakan media sosial, perpustakaan dapat mempromosikan koleksi dan layanan yang ditawarkan kepada pemustaka potensial. Mendukung distribusi konten: Melalui media sosial, perpustakaan dapat mendistribusikan konten yang dibuat oleh perpustakaan, seperti artikel, video, atau infografis, sesuai dengan platform media sosial yang digunakan. Hal ini memungkinkan perpustakaan untuk menyebarkan informasi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh pengguna media sosial. Meningkatkan kompetensi pustakawan: Penggunaan media sosial oleh perpustakaan juga dapat meningkatkan kompetensi pustakawan dalam hal literasi media baru dan teknologi informasi. Pustakawan perlu memahami karakteristik media sosial dan cara mengoptimalkan penggunaannya untuk mendukung tugas-tugas perpustakaan. Dalam penggunaan media sosial sebagai bentuk inovasi pelayanan, perpustakaan perlu memperhatikan karakteristik dari media sosial tersebut. Dengan karakteristik yang berbeda, perpustakaan harus mengetahui bentuk platform media sosial apa yang sesuai untuk digunakan dan cara pengoptimalisasinya. Dengan media sosial fungsi serta peranan perpustakaan di era digital saat ini sudah semakin meluas dan tidak terpaku pada pelayanan yang bersifat konvensional. Media sosial tidak menjadi ancaman bagi perpustakaan melainkan media sosial menjadi warna tersendiri dalam menyikapi informasi yang ada pada perpustakaan.   DAFTAR PUSTAKA . T. (2020). Pemanfaatan Media Sosial (Twitter) Sebagai Sarana Informasi Bagi Mahasiswa Di Perpustakaan Universitas Airlangga Surabaya. Jpua: Jurnal Perpustakaan Universitas Airlangga: Media Informasi Dan Komunikasi Kepustakawanan, 8(2), 55. Https://Doi.Org/10.20473/Jpua.V8i2.2018.55-59 Ardiansyah, A. (2023). Optimalisasi Media Sosial Tiktok Sebagai Media Promosi Upt Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Madura. Tibanndaru : Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 7(1), 15. Https://Doi.Org/10.30742/Tb.V7i1.2575 Ariqo, W., & Winoto, Y. (2021). Transformasi Layanan Perpustakaan Berbasis Media Sosial Dalam Memenuhi Kebutuhan Informasi Kelompok Milenials. Info Bibliotheca: Jurnal Perpustakaan Dan Ilmu Informasi, 3(1), 11–27. Https://Doi.Org/10.24036/Ib.V3i1.277 Fatmawati, E. (2017). Dampak Media Sosial Terhadap Perpustakaan. Libraria: Jurnal Perpustakaan, 5(1), 1. Https://Doi.Org/10.21043/Libraria.V5i1.2250 Melamanda, Y., & Primadesi, Y. (2023). Promosi Perpustakaan Melalui Media Sosial Instagram Di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota. Info Bibliotheca: Jurnal Perpustakaan Dan Ilmu Informasi, 4(1), 57–70. Https://Doi.Org/10.24036/Ib.V4i1.311 Purwanti, A. E. (2010). Pemanfaatan Facebook Sebagai Sarana Promosi Perpustakaan: Studi Kasus Perpustakaan Forum Indonesia Membaca. Utomo, T. P. (2022). Optimalisasi Media Sosial Untuk Pemasaran Perpustakaan Perguruan Tinggi. 5, 99–133. Wójcik, M. (2019). How To Design Innovative Information Services At The Library? Library Hi Tech, 37(2), 138–154. Https://Doi.Org/10.1108/LHT-07-2018-0094

Jan Frist Pagendo Purba, Pustakawan Universitas Bangka Belit Baca Selengkapnya
Pengaruh Ketersediaan Kuota Jabatan Fungsional Pustakawan Terhadap Kinerja Perpustakaan
11 Des 2022

Pengaruh Ketersediaan Kuota Jabatan Fungsional Pustakawan Terhadap Kinerja Perpustakaan

Jabatan fungsional pustakawan telah diakui keberadaannya sejak pertama kali dengan secara resmi diterbitkan Keputusan Menpan Nomor 18 Tahun 1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Seiring perkembangan zaman dan berjalannya waktu, Peraturan Menpan tersebut sudah beberapa kali diperbaharui. Saat ini para calon pustakawan dan rekan-rekan fungsional pustakawan menggunakan Keputusan Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 dan terakhir Peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2014 sebagai dasar dan acuan bagi pejabat fungsional pustakawan untuk berkarir dibidang tersebut. Jabatan fungsional pustakawan kini semakin berkembang dan diminati setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Secara garis besar kualifikasi dan kompetensi pustakawan harus sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku sebagaimana telah ditetapkan. Jabatan fungsional pustakawan terdiri dari pustakawan tingkat terampil dan pustakawan tingkat ahli. Jabatan fungsional pustakawan terbagi ke dalam 2 (dua) jenjang. Jenjang jabatan fungsional pustakawan tingkat terampil terdiri dari pustakawan pelaksana, pustakawan mahir dan pustakawan penyelia. Sementara untuk jenjang jabatan fungsional pustakawan tingkat ahli terdiri dari pustakawan ahli pertama, pustakawan ahli muda, dan pustakawan ahli madya serta  pustakawan ahli utama. Jumlah pustakawan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat beraneka ragam baik dari segi latar belakang pendidikan, tingkatan usia dan dari segi jenjang jabatan fungsionalnya. Keanekaragaman ini tentunya berpengaruh dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Di sisi lain, permasalahan peta jabatan fungsional pustakawan yang belum ditindaklanjuti serta belum direvisi oleh pihak berwenang. Pustakawan yang telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan fungsional pustakawan yang lebih tinggi menjadi tertunda dikarenakan jumlah kuota jabatan fungsional pustakawan yang akan diduduiki belum tersedia. Faktor ini mengakibatkan seseorang pejabat fungsional pustakawan menjadi tertunda untuk menduduki jabatan baru dan masih berada dijabatan lama dengan mengerjakan butiran-butiran pekerjaan dan kegiatan lama yang tertuang pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Bagian kepegawaian di dinas terkait bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Organisasi setempat sebaiknya memperhatikan permasalahan ini dengan saling berkoordinasi dan merevisi jumlah kuota jabatan fungsional pustakawan agar pustakawan yang telah memenuhi syarat kenaikan jabatan dan pangkat dapat terakomodir dengan baik untuk menduduki jabatan baru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, Pasal 34 ayat (1) menyatakan bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pustakawan dilaksanakan sesuai dengan formasi. Formasi jabatan fungsional pustakawan adalah jumlah dan susunan jabatan/pangkat pustakawan yang diperlukan oleh unit kerja perpustakaan di instansi pusat maupun daerah agar mampu melaksanakan tugas pokok kepustakawanan dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pejabat berwenang (Perpustakaan Nasional RI 2017b). Formasi pustakawan pada perpustakaan di instansi pusat maupun daerah disusun berdasarkan analisis kebutuhan pustakawan dengan menghitung rasio keseimbangan antara beban kerja dan jumlah pustakawan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas kepustakawanan sesuai dengan jenjang jabatannya. Analisis beban kerja dan perkiraan kapasitas seorang pustakawan diperoleh dengan menghitung volume rata rata setiap pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa Revisi jumlah kuota untuk jabatan fungsional pustakawan perlu dikaji dengan baik. Hal ini tentunya bertujuan untuk mengetahui ketersediaan SDM perpustakaan apakah sudah berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan, beban kerja perpustakaan, kebutuhan jabatan fungsional pustakawan, dan tupoksi pengelolaan perpustakaan serta hambatan apa yang mempengaruhi dalam pengangkatan calon pejabat fungsional pustakawan pada suatu dinas/instansi. Diperlukan sinergi dengan instansi terkait agar setiap permasalahan menemukan output yang sesuai sehingga kompetensi karier bagi pustakawan tidak dirugikan oleh tenaga, pikiran dan waktu.

Dian Ekatama, S.I.Pust., Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Pendataan Perpustakaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7 Des 2022

Pendataan Perpustakaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Menurut Undang-Undang ini pula keberadaan perpustakaan harus dilaporkan kepada Perpustakaan Nasional. Salah satu upaya Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan pembina terkait amanat tersebut yakni dengan melakukan pendataan seluruh jenis perpustakaan serta mengeluarkan kode unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Hal tersebut juga merupakan upaya dalam mewujudkan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan sebagai salah satu misi Perpustakaan Nasional RI. Pendataan perpustakaan dilakukan melalui website https://data.perpusnas.go.id/ dimana aplikasi pendataan ini merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya. Aplikasi Pendataan Berbasis Wilayah merupakan sistem informasi pangkalan data yang berisi profil kelembagaan berbagai jenis perpustakaan yang dapat diakses dan dimutakhirkan secara online sehingga pengembangan, pembinaan dan pengelolaan kelembagaan perpustakaan perwilayah dapat dipantau secara real time. Perpustakaan yang telah terdaftar dalam aplikasi pendataan berbasis wilayah oleh Perpustakaan Nasional RI dapat memperoleh manfaat sebagai berikut: teridentifikasinya keberadaan perpustakaan, perpustakaan dapat melaporkan perkembangannya melalui update informasi, perpustakaan yang memiliki NPP akan menjadi prioritas program penerima pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan, berhak memasang NPP pada papan nama perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI memberikan kewenangan kepada seluruh provinsi untuk melakukan pendataan perpustakaan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai admin wilayah provinsi dan kabupaten/ kota. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu admin wilayah provinsi khusus daerah Kepulauan Bangka Belitung. Admin wilayah mempunyai tugas antara lain: menyetujui/menolak permohonan hubungkan perpustakaan, memvalidasi/menolak permohonan registrasi perpustakaan, modifikasi data perpustakaan di wilayahnya, menambahkan data perpustakaan di wilayahnya, menonaktifkan data perpustakaan di wilayahnya. Admin wilayah DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan admin wilayah DKPUS Kabupaten/ kota dalam melakukan pendataan perpustakaan. Pendataan perpustakaan tersebut untuk semua jenis perpustakaan yaitu perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus dan perpustakaan umum. Berdasarkan data rekapan dari aplikasi pendataan perpustakaan khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per akhir November tahun 2022 telah melakukan pendaftaran perpustakaan sebanyak 362 perpustakaan. Dengan rincian Kabupaten Bangka 86 perpustakaan, Kabupaten Bangka Barat 69 perpustakaan, Kabupaten Bangka Selatan 40 perpustakaan, Kabupaten Bangka Tengah 47 perpustakaan, Kabupaten Belitung 30 perpustakaan, Kabupaten Belitung Timur 37 perpustakaan dan Kota Pangkalpinang 53 perpustakaan. Dengan adanya data ini bisa dijadikan sebagai masukan untuk melakukan kebijakan pengembangan dan pembinaan perpustakaan khususnya perpustakaan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Emariskika, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya
Manfaat Literasi
5 Des 2022

Manfaat Literasi

Literasi merupakan kata yang sangat akrab di telinga kita akhir-akhir ini. Hampir setiap forum dan diskusi selalu terselip kata literasi. Kata literasi menjadi salah satu kata yang identik dengan kesan terpelajar. Bahkan literasi menjadi salah satu parameter penilaian terhadap siswa dan sistem belajar yang diberikan oleh guru di kelas.  Saat ini, kemampuan literasi sangat diperlukan guna menyaring informasi secara akurat. Mengingat sekarang banyak masyarakat terutama netizen kerap menelan mentah-mentah informasi yang didapatkan tanpa mencari tahu kebenaran dan keakuratan dari informasi tersebut. Terkadang menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat, bahkan mengarah pada perpecahan.  Maka pemahaman literasi harus diberikan sejak dini baik melalui pendidikan formal maupaun informal agar pemahaman tersebut dapat ekpresikan menjadi kecakapan yang bermanfaat. Literasi merupakan salah satu hal yang harus dimiliki oleh seseorang saat ia terjun ke masyarakat global saat ini. Arti literasi sendiri menurut KBBI yang dilansir dari laman resmi Kemdikbud, adalah kemampuan menulis dan membaca. Secara etimologis istilah literasi sendiri berasal dari bahasa Latin “literatus” artinya adalah orang yang belajar. Dalam hal ini, literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis. Sedangkan dalam EDC atau Education Development Center, literasi dijabarkan sebagai kemampuan individu untuk menggunakan potensi yang ia miliki (kemampuan tidak sebatas baca tulis saja). UNSECO pun turut memberikan pengertian literasi, yakni seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif seseorang dalam membaca dan menulis yang dipengaruhi oleh kompetensi di bidang akademik, konteks nasional, institusi, nilai-nilai budaya, dan pengalaman. Pada perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal melainkan mengandung beragam arti (multi literacies). Ada bermacam-macam keberaksaraan atau literasi, misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy). Jadi, keberaksaraan atau literasi dapat diartikan melek teknologi, melek informasi, berpikir kritis, peka terhadap lingkungan, bahkan juga peka terhadap politik. Seorang dikatakan literat jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut. Puncaknya, literasi adalah kemampuan menciptakan barang dan jasa bermutu yang bisa dipakai dalam kompetisi global dengan didasari dengan nilai nilai budaya dan kepercayaan. Dilansir pada web resmi Dirjen PAUD Kemdikbud RI, ada 6 macam literasi yang penting diketahui. Berikut ini adalah uraian 6 macam literasi dasar dan keterangannya: Pertama, Literasi Baca Tulis, adalah kecakapan untuk memahami isi teks tertulis, baik yang tersirat maupun yang tersurat, untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri. Kedua, Literasi Numerasi, adalah kecakapan untuk menggunakan berbagai macam angka dan simbol yang terikat dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari. Ketiga, Literasi Sains, adalah kecakapan untuk memahami fenomena alam dan sosial di sekitar kita serta serta mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah. Keempat, Literasi Digital, adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Kelima, Literasi Finansial, adalah kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep, risiko, keterampilan, dan motivasi dalam konteks finansial. Keenam, Literasi Budaya dan Kewarganegaraan, adalah kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Setelah kita memahami arti dan macam Literasi di atas, hal ini tentunya kita sudah memiliki informasi tentang tujuan literasi, adapun tujuan literasi itu sendiri ialah sebagai berikut: 1) Meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan cara membaca berbagai informasi bermanfaat; 2) Membantu meningkatkan tingkat pemahaman seseorang dalam mengambil kesimpulan dari informasi yang dibaca; 3) Membantu orang berpikir secara kritis dan mampu menanggapi dengan bijaksana; 4) Memperkuat nilai kepribadian dan mengembangkan budi pekerti yang baik melalui kegiatan membaca dan menulis; 5) Menciptakan budaya membaca di sekolah dan masyarakat. Literasi tentu memiliki manfaat yang sangat banyak, terutama di tengah gempuran informasi di era digital seperti saat ini. Berikut beberapa manfaat literasi yang dapat di peroleh sebagai berikut: 1) Memperkaya perbendaharaan kata “kosa kata”; 2) Mengoptimalkan kinerja otak karena sering digunakan untuk kegiatan membaca dan menulis; 3) Memperluas wawasan dan memperoleh informasi baru; 4) Kemampuan interpersonal seseorang akan semakin baik; 5) Mengasah kemampuan dalam menangkap dan memahami informasi dari bacaan; 6) Meningkatkan kemampuan verbal seseorang; 7) Meningkatkan kepekaan terhadap informasi yang ada di platform media terutama digital; 8) Melatih diri untuk bisa menulis dan merangkai kata dengan baik. Gerakan literasi dalam sekolah saat ini merupakan salah satu upaya pemerintah menumbuhkan budi pekerti peserta didik sebagai acuan untuk memiliki budaya akhlak atau moral yang baik menurut kriteria agama. Sehingga dapat terbentukan akhlak mulia hingga dewasa. Peran literasi di sini sebagai kegiatan yang bertujuan untuk menanamkan budi pekerti peserta didik dapat tumbuh sejak dini. Kecakapan peserta didik dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan kunci keberhasilan program literasi. Tingginya Kecakapan manusia bila tidak diikuti dengan akhlak dan moral yang baik akan menumbuhkan pribadi yang angkuh. Seluruh pencapaian bermacam literasi hanya akan dijadikan prestise semata-mata. Seyogyanya pencapaian tersebut harusnya dapat membentuk kultur yang sesuai dengan budaya bangsa. Pada akhirnya diharapkan dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara serta agama.

Riyad, Pustakawan DKPUS Prov. Kep. Babel Baca Selengkapnya